0

SOP Klaim Kecelakaan Kerja Manulife

Posted by Gerbang-HRD on 16:24 in



Kecelakaan dan Kecelakaan Kerja
 

1.      Apabila ada karyawan yang mengalami kecelakaan atau kecelakaan kerja, bila itu terjadi di lingkungan kerja, hendaknya Penanggung Jawab di lokasi kerja, atau Pimpinan di lokasi kerja, segera membawanya ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan pertolongan dan perawatan secepat mungkin.

2.      Bagian Administrasi, menindaklanjuti dengan mepersiapkan dokumen, yaitu mengisi Form Klaim Asuransi Kecelakaan Kumpulan (yang berwarna Hijau)

Halaman Depan

-          Pemegang Polis     : PT. Asiana Chemicalindo Lestari

-          No Polis                 : 10007370

-          Nama Karyawan   : …………………………………...

-          Tanggal Lahir       : …………………………………...

-          Umur                    : ……………………………………

-          Nomor Sertifikat   : ……………………………………

-          Jenis Kelamin       : ……………………………………

Isi semua pertanyaan didalam form, kemudian minta dokter dan pihak rumah sakit mengisi form yang dibagian belakang. Dan selesaikan proses administrasi dengan pihak rumah sakit.

3.      Kirim form (warna hijau) yang sudah diisi dan ditandatangani oleh Pihak Rumah Sakit Ke Human Resource Dept. di Kantor Pusat untuk diteruskan proses selanjutnya ke pihak Manulife.

Catt:
Apabila dokter menyarankan untuk datang kembali dan melakukan check-up, form dikumpulkan dulu sampai selesai semua pemeriksaan, baru form klaim dikirim ke HRD Kantor pusat. 


4.      HRD kantor Pusat akan memproses klaim ke pihak Manulife. Setelah proses selesai (maks 30 hari) pihak Manulife akan mengirimkan laporan hasil klaim. Bila ada penggantian dana, dana tersebut akan ditransfer oleh Pihak Manulife ke Rekening PT. Asiana Chemicalindo Lestari. Jika ada Exceed Klaim (kelebihan dari platform), Pihak Manulife akan menagihkan ke Perusahaan. 


5.     Proses Administrasi selesai. HRD akan menginformasikan ke karyawan/Administrasi perusahaan, apa bila ada dana klaim atapun exceed klaim. Proses penyelesaian dilakukan internen antaran Perusahaan dengan Karyawan.

0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 Gerbang-HRD All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.